Hukum – KriminalKutai Kartanegara

Diduga Sengaja Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar, Seorang Tenaga Kontrak Diamankan

TENGGARONG – Ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) nyaris dilalap api setelah seorang tenaga kontrak berinisial MA diduga mencoba membakar ruangan tersebut, Selasa (11/8/2026) pagi.

Aksi itu diketahui sekitar pukul 07.20 Wita setelah kepulan asap terlihat dari area ruang rapat di Kantor Diskominfo Kukar, Jalan Pahlawan Nomor 1, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

Percobaan pembakaran tersebut berhasil digagalkan setelah petugas dan sejumlah warga di sekitar lokasi bergerak cepat. Api kemudian ditangani petugas pemadam kebakaran dan kondisi ruangan dilakukan pendinginan.

Berdasarkan keterangan saksi, MA diduga masuk ke area ruang rapat dengan membawa wadah menyerupai galon yang berisi cairan yang diduga bensin. Cairan tersebut kemudian diduga disiramkan ke lantai ruangan yang sebagian dilapisi karpet.

Petugas kebersihan yang bekerja di lantai 3, Faul, mengaku sempat berpapasan dengan MA ketika yang bersangkutan keluar dari ruang rapat.

Faul kemudian berupaya mencegah aksi tersebut. Namun, menurut keterangannya, MA justru kembali masuk dan menyiramkan cairan ke lantai berkarpet.

“Yang bersangkutan keluar ruangan membawa wadah diduga bensin. Ketika dilarang dan didorong, pelaku justru kembali menyiramkan cairan ke lantai berkarpet sambil membentak dan menyuruh saya turun,” kata Faul.

Sebelum kejadian, keberadaan MA juga sempat diketahui petugas keamanan yang menjalankan shift malam. Security bernama Andri Fajrianur melihat MA berada di sekitar kantor sebelum mengakhiri tugasnya.

MA diduga kembali ke lokasi setelah pergantian petugas keamanan dengan membawa wadah berisi cairan yang diduga bahan bakar.

Tak lama berselang, asap dan kobaran api terlihat dari ruang rapat. Respons cepat dilakukan dengan melibatkan petugas keamanan internal, personel kepolisian, BPBD, serta pemadam kebakaran.

Sebanyak satu unit kendaraan BPBD dan enam unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kejadian tersebut.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar, Fida Hurasani, mengatakan proses penanganan tidak hanya mencakup pemadaman, tetapi juga pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.

“Dua pleton petugas dengan sejumlah kendaraan pemadam dikerahkan untuk menangani api,” ujarnya.

Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga sekitar pukul 09.10 Wita. Kebakaran tersebut menyebabkan sejumlah fasilitas di ruang rapat Diskominfo Kukar terdampak. Namun, total kerugian belum dapat dihitung karena masih menunggu pendataan dan pemeriksaan terhadap fasilitas, perlengkapan, karpet, serta bagian bangunan yang terdampak.

MA kemudian diamankan warga bersama petugas di sekitar lokasi. Saat diamankan, yang bersangkutan disebut sempat melakukan perlawanan sehingga situasi sempat memanas.

Sementara itu, motif di balik dugaan percobaan pembakaran tersebut belum diketahui. Dari keterangan saksi, MA sebelumnya sempat terlibat perselisihan dengan salah seorang rekannya. Namun, persoalan tersebut disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Sejumlah barang telah diamankan untuk mendukung proses penyelidikan, di antaranya wadah cairan, sisa bahan bakar, potongan karpet yang diduga terkena bensin, rekaman kamera pengawas (CCTV), dokumentasi kondisi lokasi, serta keterangan sejumlah saksi.

Pihak kepolisian selanjutnya mengarahkan pimpinan Diskominfo Kukar untuk membuat laporan resmi agar perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan kepolisian. Motif serta rangkaian kejadian secara utuh masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button