Kalimantan TimurKutai KartanegaraNusantara

Pemkab Kukar Luruskan Kabar 13.000 Warga Masuk Kategori Miskin Ekstrem

penakaltim.id Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, meluruskan informasi mengenai 13.000 penduduk yang disebut masuk kategori miskin ekstrem.

Angka tersebut bukan jumlah warga miskin ekstrem di Kukar. Pemerintah daerah menyebut angka itu merupakan jumlah penduduk yang berada pada desil 1 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Vanessa Vilna, mengatakan perbedaan informasi tersebut muncul akibat kekeliruan dalam membaca data kesejahteraan masyarakat.

“Ini sebenarnya bukan peningkatan kemiskinan ekstrem, tetapi lebih pada cara membaca data,” ujar Vanessa kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

13.000 penduduk masuk desil 1

Vanessa menjelaskan DTSEN mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam 10 desil. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada tingkat kesejahteraan tertinggi.

Namun, penduduk yang masuk desil 1 tidak serta-merta dapat disebut sebagai warga miskin ekstrem.

Menurut Vanessa, kelompok tersebut masih terbagi dalam sejumlah kategori, termasuk masyarakat miskin dan miskin ekstrem. Penentuannya antara lain melihat kemampuan pengeluaran masing-masing individu atau rumah tangga.

“Jadi bukan 13 ribu orang miskin ekstrem. Angka 13.000 jiwa itu adalah penduduk yang masuk desil 1,” katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem di Kukar pada 2024 tercatat 0,27 persen. Jumlahnya diperkirakan sekitar 2.160 orang dari total penduduk yang mencapai sekitar 800.000 jiwa.

Sementara itu, angka kemiskinan secara umum pada 2025 berada di level 6,72 persen atau sekitar 54.000 jiwa. Jumlah tersebut turun sekitar 5.000 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Pengeluaran menjadi salah satu ukuran

Vanessa mengatakan kemiskinan ekstrem memiliki ukuran yang berbeda dengan kemiskinan secara umum. Salah satu indikator yang digunakan berkaitan dengan kemampuan seseorang memenuhi kebutuhan dasar berdasarkan tingkat pengeluaran.

Ia menyebut masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem memiliki kemampuan belanja yang sangat terbatas.

“Kemiskinan ekstrem berarti pengeluaran seseorang sangat rendah, rata-rata hanya sekitar Rp300 ribu per bulan atau sekitar Rp10 ribu per hari,” ujarnya.

Dengan kemampuan pengeluaran tersebut, masyarakat dinilai hanya mampu mencukupi kebutuhan paling mendasar, terutama pangan.

Karena itu, kelompok miskin ekstrem menjadi salah satu sasaran utama program intervensi pemerintah. Pemkab Kukar menjalankan berbagai program bantuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, termasuk dukungan di bidang pendidikan dan penyediaan perlengkapan sekolah.

“Kenapa kemiskinan ekstrem menjadi fokus penanganan pemerintah? Karena kondisinya benar-benar berat,” kata Vanessa.

Migrasi ikut memengaruhi data

Selain persoalan pengelompokan data, Vanessa menyebut mobilitas penduduk menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi statistik kemiskinan di Kukar.

Ia menjelaskan, sebagian penduduk dari luar daerah datang ke Kukar dengan harapan memperoleh pekerjaan. Namun, tidak seluruhnya berhasil mendapatkan pekerjaan dengan pendapatan yang memadai.

Kondisi tersebut kemudian dapat tercatat dalam pendataan sosial ekonomi dan turut memengaruhi gambaran tingkat kesejahteraan penduduk di suatu wilayah.

“Ketika ada pendatang yang datang ke Kukar tetapi tidak memperoleh pekerjaan layak, kondisi mereka akan ikut terbaca dalam survei BPS dan memengaruhi angka kemiskinan daerah,” ujar Vanessa.

Fenomena itu, menurut dia, antara lain terlihat di sejumlah kawasan yang berada di sekitar pusat aktivitas perkotaan, seperti Loa Janan, Loa Kulu, dan Marangkayu.

“Masyarakat cenderung mendekati kawasan perkotaan untuk mencari penghidupan. Namun ketika tidak mendapatkan pekerjaan yang layak, itu akhirnya berpengaruh terhadap data kemiskinan,” katanya.

Pemkab Kukar prioritaskan kebutuhan dasar

 

Sebelumnya, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan pemerintah daerah sedang mengevaluasi sejumlah indikator yang digunakan untuk menentukan kategori kemiskinan ekstrem.

Salah satu indikator yang menjadi perhatian ialah pemenuhan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Di sejumlah wilayah pedesaan dan permukiman di bantaran sungai, keterbatasan fasilitas sanitasi masih berkaitan dengan kondisi geografis dan pola permukiman masyarakat.

Meski demikian, Aulia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin penanganan kemiskinan hanya berorientasi pada pencapaian indikator statistik.

Menurut dia, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas sebelum pemerintah menangani indikator lainnya.

“Bagi Pemerintahan Kabupaten Kukar, urusan isi perut adalah prioritas nomor satu sebelum menyasar variabel kemiskinan lainnya,” kata Aulia, Sabtu (16/5/2026).

Ia menilai program pengentasan kemiskinan tidak akan berjalan optimal apabila masyarakat masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Karena itu, pemerintah daerah akan memberikan intervensi secara cepat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Kalau seandainya yang bersangkutan itu tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, kami akan lakukan intervensi secara cepat, secara spesifik,” ujarnya.

Pemkab Kukar juga mendorong pemanfaatan data sosial ekonomi yang lebih akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan. Pemerintah berharap pemutakhiran dan pendalaman data dapat membuat bantuan lebih tepat sasaran sesuai kondisi setiap keluarga.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button