Pariwara Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar dan PLN Jalin Kerjasama dalam Pemungutan Pajak Listrik

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sepakat untuk bekerja sama dalam pemungutan dan penyetoran pajak barang jasa tertentu atas tenaga listrik.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak pada Jumat (28/2/2025) di Kantor PLN UP3 Samarinda.

Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PLN Samarinda, Bontang, dan Balikpapan atas sinergi yang telah terjalin.

“Ini bagian penting dari upaya bersama Pemkab dan PLN, sebagai penguatan legal yuridis terkait kerja sama,” ujarnya.

Perjanjian kerjasama ini mencakup beberapa aspek, termasuk pemungutan dan penyetoran pajak barang jasa, penanganan alat penerangan jalan, dan pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar.

Dengan demikian, diharapkan pengelolaan pendapatan dapat lebih transparan dan efektif.

Akhmad Taufik Hidayat berharap bahwa kerjasama ini dapat membawa manfaat bagi Pemkab Kukar dan masyarakat.

“Dengan kerjasama ini tentunya diharapkan lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan dan diharapkan kedepannya kegiatan ini berjalan lancar dengan baik,” tutupnya. (adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button