Pariwara Diskominfo Kukar

Ini Pesan Dinsos Jika Temui ODGJ Yang Dipasung

Kutai Kartanegara – Di tengah kehidupan masyarakat, tidak sedikit orang yang kurang peduli dengan sesama manusia, terutama kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

ODGJ sering kali dikucilkan dan dipandang sebelah mata. Menangani ODGJ memang membutuhkan tenaga ekstra dan jiwa sosial yang tinggi. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak keluarga yang menolak untuk mengurus anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Bahkan, ada yang memilih penanganan dengan cara dipasung, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

Untuk menghindari hal-hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) jika menemukan ODGJ yang dipasung oleh keluarganya.

“Saya berpesan bagi masyarakat Kukar, ketika menemukan ODGJ yang oleh keluarganya dipasung tolong segera dilaporkan ke Dinsos untuk dilakukan pengobatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris.

Dinsos Kukar memiliki kewenangan untuk menampung ODGJ selama 14 hari. Setelah itu, ODGJ akan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pengobatan lebih lanjut.

“Solusinya mau tidak mau kita masukan rumah sakit jiwa untuk dilakukan pengobatan,” terangnya.

Dalam proses penyembuhan ODGJ, peran lingkungan dan keluarga sangat penting. Jika lingkungan dan keluarga tidak mendukung, maka ODGJ dapat kambuh lagi meskipun telah berobat di rumah sakit jiwa.

“Karena ODGJ ini akan sangat kesulitan meskipun berobat bolak-balik di rumah sakit jiwa, ketika sarana keluarga dan lingkungannya tidak mendukung maka ODGJ itu akan kambuh lagi,” tutupnya. (adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button