Pariwara OPD Kukar

Sekolah Lakukan Sosialisasi, Disdikbud Pastikan Berjalan Sesuai Regulasi

TENGGARONG – Program Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah yang digagas oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin kini mulai dirasakan manfaatnya oleh siswa baru. Salah satu sekolah yang mulai melaksanakan program ini adalah SMP Negeri 1 Tenggarong, yang menggelar pertemuan dengan orang tua siswa untuk menyosialisasikan mekanisme penyaluran bantuan tersebut.

Pertemuan berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Tenggarong pada Selasa (7/10/2025), dihadiri oleh Kepala Sekolah Imam Huzaeni, jajaran Komite Sekolah, serta para orang tua siswa kelas VII tahun ajaran 2025/2026.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari pencairan dana bantuan ke rekening sekolah beberapa waktu lalu.

Kepala SMP Negeri 1 Tenggarong, Imam Huzaeni, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai penggunaan dana bantuan serta rincian perlengkapan yang ditanggung oleh program tersebut.

“Pertemuan ini kami gelar agar orang tua memahami bagaimana mekanisme bantuan ini dijalankan. Kami ingin semuanya jelas dan transparan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” ujarnya.

Sebelumnya, koperasi sekolah telah membantu menyediakan perlengkapan siswa karena dana bantuan belum cair. Setelah dana diterima, sekolah menindaklanjuti dengan penyampaian informasi kepada orang tua mengenai perlengkapan yang ditanggung dan yang tidak termasuk dalam bantuan.

“Awalnya koperasi membantu menyediakan perlengkapan terlebih dahulu karena dananya belum cair. Setelah dana masuk, kami langsung tindak lanjuti agar tidak ada beban bagi orang tua,” terangnya.

Dari hasil musyawarah, disepakati bahwa beberapa jenis pakaian seperti baju kotak-kotak dan baju putih tambahan tidak termasuk dalam daftar bantuan. Kedua jenis pakaian tersebut dibeli secara mandiri oleh orang tua siswa dengan harga masing-masing Rp150 ribu. Kesepakatan ini juga telah dikonfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain seragam, bantuan juga mencakup perlengkapan lain seperti tas, sepatu, alat tulis, buku tulis, topi, dan dasi. Imam menargetkan, realisasi pembagian perlengkapan akan selesai dalam waktu satu minggu karena sekolah juga harus segera menyusun laporan pertanggungjawaban (SPJ).

Ia berharap program ini berjalan lancar dan sesuai harapan.

“Harapan kami, semua orang tua bisa memahami isi program ini, dan pelaksanaannya bisa selesai tepat waktu tanpa kendala,” tuturnya.

Total penerima bantuan di SMP Negeri 1 Tenggarong mencapai 318 siswa kelas VII, namun yang terealisasi sebanyak 317 siswa. Satu siswa yang belum tercakup tetap mendapatkan perlengkapan sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (Boskab) tanpa dibebankan biaya kepada orang tua.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan sosialisasi di sekolah-sekolah, termasuk di SMP Negeri 1 Tenggarong.

Menurutnya, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa implementasi program berjalan baik dan sesuai regulasi.

“Alhamdulillah, sosialisasi yang dilakukan sekolah-sekolah berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik. Artinya, pelaksanaan program sudah sesuai dengan SK dan Perbup yang dikeluarkan,” jelasnya.

Emy menegaskan, program bantuan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kukar dalam mewujudkan visi pembangunan pendidikan di daerah. Ia menyebutkan bahwa program ini bukan sekadar janji politik, melainkan kebijakan yang benar-benar dijalankan melalui regulasi yang jelas.

“Program ini membuktikan bahwa apa yang dijanjikan Bupati dan Wakil Bupati bukan sekadar wacana. Butuh waktu memang untuk menyiapkan regulasinya, tapi sekarang sudah berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pencairan anggaran sebenarnya telah dilakukan pada 26 September 2025, namun peluncuran resmi dilakukan setelah launching oleh Bupati Kukar agar masyarakat mengetahui secara luas. Setelah itu, Disdikbud melaksanakan sosialisasi lanjutan kepada kepala sekolah, bendahara, dan komite agar memahami mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana.

“Kami memastikan seluruh pihak di sekolah memahami proses pelaporan, mulai dari kepala sekolah, bendahara, hingga komite. Tujuannya agar program ini terlaksana transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Emy berharap seluruh sekolah penerima bantuan dapat menjalankan program ini dengan tertib administrasi dan tepat waktu. Dengan begitu, manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh peserta didik baru dan membantu meringankan beban orang tua di Kukar. (Adv/disdikbudkukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button