Pariwara Diskominfo Kukar

DLHK Kukar Hadapi Keterbatasan Saat Rawat Taman dan Ruang Hijau

KUTAI KARTANEGARA – Pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kutai Kartanegara (Kukar) kini menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Sejak kewenangan itu dialihkan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) pada tahun lalu, DLHK harus menangani langsung perawatan taman kota hingga pepohonan yang tumbuh di jalur umum.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengakui pihaknya masih menghadapi banyak kendala dalam setahun pertama pelaksanaan tugas baru tersebut. Minimnya anggaran dan tenaga kerja membuat pemeliharaan tidak bisa dilakukan sepenuhnya oleh internal dinas.

“Selama ini kami mengandalkan pasukan Merah Putih dan pegawai DLHK. Tetapi kalau ada kasus yang berisiko, seperti pohon mengenai jaringan listrik atau menghalangi jalan, harus melibatkan pihak lain,” jelas Slamet, Jumat (3/10/2025).

Ia menyebut, laporan dari masyarakat cukup beragam, mulai dari permintaan pemangkasan pohon hingga penanganan pohon tumbang. Untuk kasus tertentu, DLHK bekerja sama dengan PLN, Telkom, Damkar, hingga BPBD. Bahkan, di beberapa lokasi, pihak perusahaan sekitar juga ikut terlibat.

Menurut Slamet, kolaborasi lintas sektor menjadi solusi agar penanganan lebih cepat tanpa hanya membebani DLHK. Pasalnya, RTH di Kukar jumlahnya cukup banyak dan tersebar di berbagai kecamatan, sementara dukungan anggaran masih terbatas.

Meski sudah berjalan satu tahun, Slamet mengungkapkan bahwa pendataan aset RTH belum sepenuhnya rampung. Data yang diterima dari Perkim masih berupa titik-titik taman tanpa rincian detail. “Kami masih melakukan identifikasi ulang untuk memastikan mana saja yang resmi menjadi kewenangan DLHK,” tambahnya.

Sejumlah taman yang sudah tercatat di bawah DLHK di antaranya Taman Pintar, Taman Ulin, Taman Enggang, serta kawasan di bawah jembatan Tenggarong. Namun, pengelolaan rutin belum bisa berjalan maksimal karena keterbatasan sumber daya.

Ke depan, Slamet menegaskan pentingnya pemutakhiran data dan tambahan anggaran agar program pemeliharaan bisa lebih terarah. “Kalau data sudah jelas dan dukungan anggaran mencukupi, kami bisa menyusun pola perawatan yang berkelanjutan, bukan hanya menunggu laporan dari warga,” tutupnya. (adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button